Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub: Tarif Batas Atas Lama Tak Berubah

image-gnews
Calon penumpang mengantre untuk check in di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 11 Juni 2018. Menurut hasil rekapitulasi Posko Lebaran Ahmad Yani, jumlah penumpang yang datang dan pergi dari H-8 sampai H-5 Lebaran mencapai 64.591 penumpang atau meningkat 17.120 penumpang dibanding waktu yang sama pada arus mudik 2017. ANTARA
Calon penumpang mengantre untuk check in di Bandara Internasional Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 11 Juni 2018. Menurut hasil rekapitulasi Posko Lebaran Ahmad Yani, jumlah penumpang yang datang dan pergi dari H-8 sampai H-5 Lebaran mencapai 64.591 penumpang atau meningkat 17.120 penumpang dibanding waktu yang sama pada arus mudik 2017. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Semakin mahalnya tarif tiket pesawat ditanggapi oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan Djoko Sasono. Ia mengatakan anggapan publik itu membuat momen pertemuan antara kementeriannya dengan para operator penerbangan menjadi penting, khususnya dalam menetapkan kebijakan anyar pemerintah soal tiket pesawat.

Baca: Menhub Jelaskan Sebab Mahalnya Tiket Pesawat Tak Halangi Pemudik

"Masalah tarif batas (atas) itu kan sebenarnya sudah ada formulasinya dan sejak 2016 belum ada perubahan, karena itu komunikasi tersebut akan memberikan masukan apa yang perlu dilakukan untuk masyarakat banyak," ujar Djoko di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa, 23 April 2019.

Djoko mengatakan pertemuan antara Kemenhub dan perusahaan maskapai sudah dijadwalkan mulai kemarin dan akan berlangsung dalam periode pekan ini. Namun, ia masih belum memberi tahu kapan tepatnya pembicaraan itu akan berlangsung.

"Nanti akan saya cek lagi, intinya beliau sangat sungguh-sungguh untuk bisa berkomunikasi dengan para operator," ujar Djoko lagi. Ia berharap dengan komunikasi itu juga para operator penerbangan memahami apa yang tengah dihadapi di masyarakat terkait persoalan tarif penerbangan itu.

Sampai saat ini, Djoko berujar Kemenhub juga belum mematok tenggat waktu tertentu untuk keluarnya kebijakan anyar mengenai tiket pesawat. Tapi, ia menjamin pemerintah terus melakukan upaya-upaya untuk memastikan Indonesia tetap memiliki penerbangan yang berkeselamatan.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan telah menyiapkan sejumlah langkah untuk menekan harga tiket pesawat mendekati libur lebaran. Hal ini akan dibicarakan dengan masing-masing maskapai dalam satu atau dua hari ke depan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kita cari solusinya. Apakah kita menetapkan subprice (harga tertentu berjenjang) atau kita menurunkan batas atas. Mana yang secara legal memang dimungkinkan," kata Budi Karya saat ditemui di Istana Negara, Senin, 22 April 2019.

Budi Karya mengatakan selama ini, tingginya tarif pesawat karena upaya maskapai untuk membuat bisnisnya lebih baik. Ia menegaskan hal itu tidak melanggar Undang-Undang, karena penerapan tarif batas atas masih sesuai aturan.

Namun belakangan, Budi Karya mengatakan telah mengimbau untuk menetapkan subprice. "Tampaknya, imbauan itu tidak dipenuhi secara maksimal. Itu yang akan didiskusikan lagi," ucapnya.

Baca: Tiket Pesawat Diminta Diturunkan, AP: Jumlah Penumpang Belum Naik

Sebelum memutuskan langkah yang akan diambil, Budi Karya mengatakan akan melihat inisiatif dari tiap maskapai untuk menurunkan tarif tiket pesawat masing-masing. Jika tak juga mendapat respons, maka ia baru akan turun mengatasi hal ini. Padahal ia menilai kedewasaan dari tiap maskapai ini yang paling ideal untuk dilakukan.

EGI ADYATAMA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

5 jam lalu

Sejumlah penari Sanggar Sabdo Dadi menampilkan Tari Rara Ngigel dalam Gebyar Bregas Budaya di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), Kulon Progo, DI Yogyakarta, Ahad, 28 Mei 2023. Ajang budaya yang digelar setiap akhir bulan tersebut untuk menghibur penumpang pesawat di bandara setempat dan sekaligus sebagai upaya pelestarian kebudayaan tradisional. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Kemenhub Pangkas Jumlah Bandara Internasional , InJourney Airports: Sejalan dengan Transformasi

InJourney menilai penyesuaian bandara internasional ini berpengaruh positif terhadap konektivitas udara dan pariwisata Tanah Air.


Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

6 jam lalu

Puluhan penumpang masih menunggu kepastian keberangkatan pesawat mereka saat terjadi penutupan sementara Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, Jumat, 5 Januari 2023. Penutupan tersebut akibat sebaran abu vulkanik Gunung Marapi. TEMPO/Fachri Hamzah
Bos Garuda Indonesia Respons Kebijakan Kemenhub yang Pangkas Jumlah Bandara Internasional

Maskapai Garuda Indonesia belum ada rencana menambah perjalanan internasional dari bandara yang lain.


Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

7 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kemenhub Pastikan Bandara Domestik Tetap Bisa Melayani Penerbangan Luar Negeri, Asal...

Bandara yang statusnya diubah dari internasional menjadi domestik masih dimungkinkan untuk kembali berubah.


Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

10 jam lalu

Suasana di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kemenhub Jelaskan Alasan Pangkas Bandara Internasional Jadi 17

Kemenhub memangkas sejumlah bandara internasional yang dinilai belum memanfaatkan perjalanan internasional.


Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

13 jam lalu

ilustrasi tiket pesawat (pixabay.com)
Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?


Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

2 hari lalu

Bandara Komodo, Labuan Bajo, NTT, Senin, 8 Mei 2023, jelang KTT ASEAN. TEMPO/Daniel A. Fajri
Kemenhub Tetapkan 17 Bandara Internasional, Berikut Daftarnya

Kemenhub akan terus mengevaluasi penataan bandara secara umum, termasuk bandara internasional.


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

2 hari lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

2 hari lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Terpopuler: Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo di RAPBN 2025 hingga AS Larang TikTok

Berita terpopuler bisnis pada Kamis, 25 April 2024, dimulai dari program unggulan Prabowo - Gibran telah dibahas oleh Presiden Jokowi di RAPBN 2025.


Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat. Sumber: getty images/mirror.co.uk
Traveling di Usia 100 Tahun, Perempuan Ini Dikira Anak Dibawah Umur yang Perlu Pendampingan

Ketika traveling dengan pesawat, dia otomatis masuk dalam kategori anak bawah umur yang harus didampingi supervisor.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.